Tawuran, dalam kamus Bahasa Indonesia berarti : Perkelahian beramai-ramai atau Perkelahian masal.
Mirip mengikuti musim Durian atau musim Mangga, kadang sedang panen kadang juga sedang paceklik, sekarang ini sedang “musim” tawuran. Berita dan informasi perkelahian masal (ramai-ramai) antar pemuda lain desa, ada juga perkelahian masal warga desa yang satu dengan lainnya sedang ramai-ramainya di Papua, Riau, Sumut, dan bahkan ada tawuran antar RT dalam satu kota di Jakarta.
Selain itu, ada tawuran yang lebih terbuka dan garang, yaitu Tawuran Siswa. Tawuran siswa ini mulai intensif dan masif dilakukan sehingga jadi “tren” buruk mulai tahun 1995.
Faktor penyebab utama Tawuran siswa/Mahasiswa :
I. Masalah Psikolgis.
- Spirit of The Corps (merasa satu team,grup, geng atau teman senasib).
Siswa SMA dan SMK terlibat tawuran di Jakarta - Egoisme,merasa Super,lebih hebat dan unggul dari kelompok lain.
- Ikut-ikutan
- Persoalan spele (misal rebutan cewek, salah cara memandang,ada usil atau reseh dll)
- Merasa dihina, dilecehkan atau disudutkan, dll.
Coba Anda bayangkan, adakah salah satu hal di atas yang dapat dikatagorikan produktif atau berguna baik dirinya maupun teman yang dibelanya?..
II. Masalah Lingkungan negatif. Orang tua,kelurga dan teman dekat tidak saling menasihati dengan baik dan benar.
III. Masalah Pendidikan dan Kurikulum Bimbingan dan Penyeluhan (Bimpen) yang keliru di sekolah. Tepatnya tidak fokus dalam peningkatan moral siswa.
Virus tawuran ini merebak hanya disekolah yang menganut manajemen longgar ke siswanya. Beda dengan sekolah yang memakai manajemen Berbasis Sekolah dengan terapan disiplin tinggi.
Memang dulu, masa penulis bersekolah ada juga pengalaman beberapa kali perkelahian antar siswa, namun perkelahian tempo doeloe (dahulu) adalah perekelahian kesatria, satu lawan satu atau satu melawan 2-3 bahkan lawan 4 orang.
Fenomena Tawuran antar siswa sepertinya masih dianggap enteng oleh pemerintah, ini dapat dilihat dari belum adanya sebuah penanganan terkordinir dan konprehensif oleh Pemerintah.
Tawuran, kelihatannya sepele… Tapi jika dibiarkan akan menjadi sasalah satu “malapetaka” penurunan dekandensi moral dan menjadi cikal-bakal rusaknya mental siswa yang diserang atau yang menyerang.
Kejadian tawuran terakhir yang penulis catat adalah tanggal 10 Mei 2010, sebanyak 104 siswa SMP dan SMA Karya Bakti “membajak” angkutan beberapa angkutan Kota. Namun urung beraksi karena bis tersebut dibelokkan ke Polsek Jatinegara oleh Sang Sopir.
Tawuran siswa merebak jadi jadi tren hampir disentaero kota besar dan kecil se Indonesia. Tawuran sepertinya menjadi produk eksklusif dan spektakuler dunia pendidkan Indonesia. Walaupun masih banyak siswa-siswi atau sekolah tidak terlibat tawuran, tapi apa lacur…. siswa-siswi saat ini sudah diberi lebel oleh masayarakat (termasuk orang tua yang memilki anak tukang tawuran) sebagai siswa nekat alias SISWA BONEK.
Siswa-siswa nekat ini pantas disebut bringas. Lihat saja peralatan dan benda apa yang mereka bawa saat tawuran. Mulai ketapel hingga rantai tajam, golok, clurit dan mungkin saja ada yang bawa samurai. Jika adasiswa lawan yang teperangkap, akibat jatur atau tertinggal dari kelompoknya, bisa ditebak apa yang terjadi:Tewas atau setengah mati.
Apa Keuntungan Tawuran Siswa?
Apa keuntungan yang diraih akibat tewas atau kondisi setenga mati yang dialami oleh kelompok yang menyerang tersebut?… Ketika ditanya oleh Polisi, Orangtua dan Wartawan, pada umumnya mereka menangis dan mengatakan “saya menyesal..” Apakah mereka tidak memikirkan jauh-jauh hari sebelumnya bahwa pasti akan ada penyesalana?. Jadi tidak ada keuntungan apa-apa yang mereka peroleh.
Langkah prefentif dan Konstrktif
Pemerintah (dalam ha ini Depdiknas) dapat melakukan silang kerjasama (koordinasi) dengan POLRI, Satpol PP, Departemen Sosial (Satpol PP dan RT/RW) dan tentu saja Pihak Sekolah.
Kerjasama dengan Polri menyangkut sosialisasi Polri yang menghimbau jangan tawuran. Sebab akan tidak memberi manfaat apa-apa kepada siswa yang ingin meraih masa depannya. Dan jika melakukan tawuran sekarag ini akan dikenai denda dan atau hukuman kurungan 30 hari yang berarti akan mengaggu kinerja dan akitifitas belajar selama ditahan dan berdampak buruk terhdap konsentrasi belajar setelah kurungan.
Kerjasama dengan Departemens Sosial juga melakukan hal yang sama dengan pola POLRI di atas. Kaitannya dengan satpol PP atau sejenis dengannya adalah apabila ada siswa yang tawuran, warga setemat boleh melakukan penangkapan dan diserahkan ke Polisi. Begitu juga halnya dengan Satpol PP, tugasnya termasuk memperlihatkan “ancaman psikologis” bahwa tawuran dianggap mengacaukan kenyamanan dan keselamatan warga kota sehingga perbuatan itu akan mendapat tindakan pengangkapan dan diserahkan ke Polisi untuk diproses.
Depdiknas sendiri??. Depdiknas harus memasukkan kembali Pelajaran Moral Indonesia (sejenis PMP dahulu). Selain itu mendayagunakan guru bimpen (bimbingan dan penyeluhan) yang ada di sekolah untuk dilatih menjadi guru PMI (Pendidikan Moral Indonesia).
Langkah Strategis dan sistematis Depdiknas.
- Menyusun silabus dan GBPP (garis besar program Pengajaran) yang nantinya akan menjadi pedoman guru mengajar PMI seluruh Indonesia dengan tepat, sesuai standard dan sama. (tidak ada istilah muatan lokal di dalamnya).
- Menggalakkan kembali training wajib siswa yang akan masuk ke jenjang SMA/SMK dan masu ke Perguruan Tinggi (Perti). untuk mendapat pembekalan selama 5 hari dan mendapat sertifikat.
- Tidak memasukkan “kampanye” dari partai apapun dan tujuan politis apapun dalam penggemblengan siswa yang akan masuk ke SMA/SMK dan ke Perti.
- Depdiknas harus mengalokasikan Dananya untuk tujuan ini minimal sebesar 10% dari total Budget dalam RAPBN.
- Kepala Sekolah harus memiliki seorang Wakil Kepala Sekolah bidang PMI dan mendapat gaji khusus dari Pemerintah (melalui penyediaan budgetnya dalam RAPBN) dan ia dan kepala sekolah bertanggung jawab apabila siswanya terlibat dalam tawuran dan sejenis dengan kerusuhan atau membuat onar lainnya.
- Siswa yang melakukan tawuran juga (walau sudah mendapat kurungan 2x) akan dikirim ke sekolah khusus disediakan disetiap Kabupaten, yakni sekolah ektension siang hingga sore hari. Pengoperasian kelas ini juga tersedia anggarannya dalam konteks penegakan berlakunya PMI. Di sini telah terlibat peranan orang tua,dari hanya sekadar menasihati dirumah sambi marah-marah atau pura-pura marah, atau lebih runyam lagi : ternyata tidak pernah menasihati.
Kepada orang tua sibiang kerok siswa tawuran segera dikirm ke sekolah khusus ekstension siang
hari-sore dan suruh mengajar 1 jam saja sehari selama seminggu dari total waktu 3 tahun anaknya bersekolah di sekolah ekstension (tergantung memulai dari kelas berapa anaknya masuk ke sekolah ini).
Tentu masih banyak lagi masukan. Namun intinya adalah, pemerintah TIDAK memiliki daya upaya dan seperti kehilangan imaginasi menanggapi masalah tawuran ini. Entah karena menganggap hal ini masalah kecil atau juga karena tidak sadar bahwa problem tawuran ini dalam kurun waktu 25 tahun terjadi dengan sistematis akan menciptakan “produk SDM siswa” yang hanya berani kalau ramai-ramai, siswa yang naik pitam/marah terhadap persoalan yang tidak produktif, siswa yang menganggp orang sekitarnya sebagai musuh potensial, Siswa yang semakin tertinggal jauh mutunya dibanding dengan siswa yang tidak mengenal istilah -apalagi melakukan- tawuran.
Lebih lanjut lagi dampak di atas adalah , apabila siswa yang terlibat tawuran itu masuk ke Jenjang Mahasiswa, umumnya mereke masih nekat dan hobi Tawuran. Lebih menakutkan lagi adalah, ketika dia menjadi pejabat organisasiatau lembaga Negeri maupun swasta, akan menjadikan lembaganya sebagai lembaga tempat perang urat syaraf ketimbang menjadi lembaga yang sehat, sejuk, bernuansa kompak dan berdisiplin dan produktif atas kerjasama anggota (pada umumnya) penuh suka cita.
Jadi, sebelum tawuran ini menjadi problem serius dan mengancam dekandensi moral dan penurunan kualitas SDM Siswa sehingga bermuara kepada semakin busuk performa pemimpin bangsa (yang lahir dari produk-produk SDM suka tawuran) maka perlu upaya prefentif / konstruktif yang impresif segera mungkin.
Di Negara lain, termasuk neara miskin sekalipun tren ini tidak favorite, jika pun ada perkelahian itu perkelahian di lapangan perandingan, atau perkelahian model gladiator atau perkelahian para kesatria. seperti yang penulis gambarkan tawuran tempo doeloe. Bahkan di Negara majupun penembakan siwa (oleh siswalain) yang merenggut nyawa siswa beberapa orang, tidak menimbulkan pembalasan siswa sekolah atau kelas lain melakukan serangan pembalasan. Bukan lunturnya semangat sorit of the corps atau senasib atau satu genk, tapi siswa mereka sudah mendapat pembekalan yang cukup mengenai hal-hal yang kontraproduktif seperti apa yang tidak perlu direspon dan yang seperti apa yang perlu direspon..
Jadi benar.. ini hanya produk ekslusif dan Spektakuler yang hanya ada di Negeri kita walau hanya terjadi di beberapa prosen sekolah saja dibanding seluas dan sejumlah sekolah se tanah air ini. Namun kita tetap kuatir jangan sampai virus itu menyebar dan menimbulkan penyesalan kita semua dalam waktu 25 tahun kemudian (waspadai merebak dampaknya tahun 2020).
Jadi buat apa tawuran… Tidak ada gunanya kan?
Source : edukasi.kompasiana.com
Source : edukasi.kompasiana.com
0 Response to "Tawuran : Produk Spektakuler...!! (Usulan Pembenahan Sistem Pendidikan Nasional )"
Posting Komentar